Pencemaran Air


·
Fisis, yaitu pada kejernihan air, perubahan
suhu, perubahan rasa, dan perubahan warna air.
·
Kimia, yaitu adanya zat kimia yang terlarut
dan perubahan pH.
·
Biologi, yaitu adanya mikroorganisme di dalam
air tersebut.

·
Limbah pertanian berupa bahan pestisida.
·
Limbah rumah tangga berupa detergen.
·
Limbah industri
·
Kebocoran tanker minyak

·
Zat yang memperkaya perairan sehingga
merangsang pertumbuhan mikroorganisme
·
Zat-zat yang bersifat racun akan membunuh
organisme yang hidup di air

·
Pengelola industri wajib membuat unit
pengelolaan limbah ( UPL ).
·
Menggunakan pupuk buatan dan pestisida sesuai
dengan dosis yang dianjurkan.
·
Di rumah tangga wajib membuat unit
pengelolaan sederhana.
No comments:
Post a Comment